KISARAN - Bepemperda DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat dalam acara Penyusunan Usul Ranperda Inisiatif Bepemperda untuk Tahun 2024, di Ruang Rapat Bapemperda, Lantai satu Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Rabu (20/9/2023).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda Rippy Hamdani, S.Sos, M.Si tampak dihadiri anggota Bapemperda, Tim Pakar DRPD Asahan, serta Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Asahan.

Rippy setidaknya menyampaikan ada tiga usulan Ranperda yang akan diusulkan dan tiga Ranperda yang masih dalam tahap pembahasan lebih dalam bersama tim pakar. Diantaranya yakni Ranperda tentang Kawasan Bebas Rokok, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, dan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
"Saya harapkan apa yang menjadi bahasan kita hari ini, harus benar-benar matang dan teliti agar mendapat hasil yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat Asahan", ujar Rippy.

Selanjutnya, setelah melakukan pembahasan dan kajian ulang, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan.