KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Rabu (20/9/2023).
Baca juga : FRAKSI-FRAKSI DPRD ASAHAN SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA TENTANG P APBD TA 2023
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH, tampak hadir Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, TAPD Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam Jawabannya, Surya menerangkan bahwa Pemkab Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah akan terus melakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Disamping itu Pemkab Asahan juga telah melakukan Kerjasama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Setidaknya ada enam langkah-langkah Kebijakan yang ditempuh Pemkab Asahan dalam menyikapi kondisi perekonomian Masyarakat yang turut disampaikan Surya. Bupati juga memberikan catatan Khusus terkait Sektor Kesehatan.
Diakhir Jawabannya Surya juga menegaskan bahwa dalam menyambut Pesta Demokrasi tahun 2024, Pihaknya telah menyusun sejumlah program dan kegiatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik demi menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih dan adil.

Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Lela Sari Sinaga, S.Sos untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemkab Asahan.