KISARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Rambate Rata Raya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., didampingi oleh Wakil Ketua, Nazaruddin, S.H., dan Wakil Ketua, Rosmansyah, STP.
Agenda ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional Kepala Daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan menyampaikan kabar positif bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2025 telah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Prestasi ini tertuang secara formal dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 29 Mei 2026. Bupati menekankan bahwa pencapaian opini tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyajikan laporan yang transparan, akuntabel, dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan telah melalui serangkaian proses audit yang ketat, sehingga seluruh aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran dalam penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD. Dokumen Ranperda tersebut telah diserahkan secara simbolis kepada pihak legislatif untuk selanjutnya dikaji, dibahas, dan disempurnakan melalui mekanisme serta prosedur pembahasan di tingkat komisi dan fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., menegaskan bahwa pihak DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Ranperda ini untuk memastikan bahwa anggaran yang telah terealisasi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
Menutup agenda persidangan hari ini, Pimpinan Rapat Paripurna menyatakan bahwa rapat akan diskors untuk memberikan waktu bagi fraksi-fraksi menyusun pandangan umum. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda utama penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.




