KOMISI A

Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Penetapan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa Susunan Keanggotaan Komisi A Masa Jabatan 2024–2029, terhitung sejak tanggal 30 Desember 2025 sampai dengan sekarang, adalah sebagai berikut: