Stop Pungli, Pelayanan Mantap! 

Sobat Asahan, integritas adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Kita percaya bahwa pelayanan yang baik tidak butuh "pelicin" karena kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kami.

Budaya menyuap atau memberikan gratifikasi hanya akan merusak tatanan keadilan sosial dan menghambat pembangunan di daerah kita. Mari bersama-sama kita bangun lingkungan kerja dan masyarakat yang jujur serta bermartabat.

Jika Sobat menemukan atau melihat adanya indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melapor! Berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan dilindungi secara hukum.

Ayo, jadi bagian dari perubahan untuk Asahan yang lebih bersih!

Informasi selengkapnya mengenai tata cara pengaduan sesuai Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi dapat diakses melalui:  jdihdprd.asahankab.go.id

#DPRDAsahan #AsahanSejahtera #Antikorupsi #Integritas #StopPungli #WhistleblowingSystem #JDIHAsahan

 

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts