Kisaran, dprd.asahankab.go.id - Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penguatan pengelolaan sistem SP4N-LAPOR serta peluncuran layanan pengaduan berbasis WhatsApp resmi sebagai kanal komunikasi yang lebih cepat dan terstruktur.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin (13/04/2026) tersebut dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, jajaran pimpinan OPD, para Camat, Kepala Puskesmas, serta seluruh operator pengelola layanan dari masing-masing unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dalam inovasi terbaru ini, masyarakat kini dapat menyampaikan laporan, aspirasi, maupun keluhan melalui nomor WhatsApp resmi di 0812-8919-8000. Layanan ini hadir untuk melengkapi kanal pengaduan yang sudah berjalan sebelumnya, seperti portal SP4N-LAPOR, website resmi, dan media sosial pemerintah daerah.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam arahannya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi publik secara terbuka dan berkelanjutan. Informasi yang disajikan tidak boleh hanya terbatas pada rencana dan hasil akhir saja, tetapi juga harus mencakup perkembangan pelaksanaan di lapangan, baik terkait program nasional, program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maupun program Pemerintah Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa informasi tersebut juga perlu memuat penjelasan apabila terdapat penyesuaian pelaksanaan yang belum dapat direalisasikan sesuai rencana. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami kondisi pembangunan secara utuh, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Menutup arahannya, Bupati menginstruksikan agar setiap aduan yang masuk melalui seluruh kanal, baik SP4N-LAPOR, portal/website, media sosial, maupun layanan WhatsApp resmi, wajib segera ditindaklanjuti secara tepat dan terukur. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan semakin responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.





