Kisaran, dprd.asahankab.go.id - Memasuki minggu ketiga masa tugasnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Asahan terus melakukan pendalaman materi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025. Rapat kerja ini berlangsung secara intensif di Ruang Rapat Madani, Kantor DPRD Kabupaten Asahan.
Pansus melakukan penyisiran mendalam terhadap realisasi detail program kerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian antara laporan tertulis dengan fakta pelaksanaan di lapangan guna menjamin akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
/2.jpg?1776408780379)
Dalam rangkaian pembahasan tersebut, Pansus melakukan koordinasi dan sinkronisasi data bersama sejumlah OPD terkait, antara lain:
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Badan Pengelola Pendapatan Daerah
- Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA)
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Inspektorat Kabupaten Asahan
- Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Asahan
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Lingkungan Hidup
- Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan
- Dinas Perikanan
- Dinas Pertanian
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)
Melalui fungsi pengawasan ini, DPRD Kabupaten Asahan berkomitmen untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Asahan.
/3.jpg?1776408769073)
/4.jpg?1776408754782)
/5.jpg?1776408707620)
/6.jpg?1776408740454)
/7.jpg?1776408727639)
/8.jpg?1776408697130)
/9.jpg?1776408686473)
/10.jpg?1776408673406)
HASHTAG: #DPRDAsahan #KabupatenAsahan #LKPJBupati2025 #PansusDPRD #Pengawasan #AsahanSejahtera #BeritaAsahan #Transparansi