Kamis, 06 Agustus 2020
Kunjungan Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Terkait Peranan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dalam Mengimplementasikan Perda tentang Pajak dan Retribusi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan (MUHAMMAD AFRI RIZKI LUBIS, S.M, M.I.P) didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan (ABDUL RAHMAN NASUTION,S.H) dan Anggota Komisi III lainnya, Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Asahan (Drs.MANSUR MARPAUNG,MM) didampingi Kabag.Perundang-undangan sekretariat DPRD Kabupaten Asahan (ZAINAL ARIFIN, S.H) beserta Kasubbag.Perundang-undangan (IMRAN MANURUNG ,S.Sos)
Kegiatan Tersebut dilaksanakan diruang Rapat Madani dengan mengikuti standart protokoler Covid-19