Kisaran, dprd.asahankab.go.id – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dalam acara menerima aduan terhadap masalah pembiayaan Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Pendidikan Profesi Guru (PPG PAI) Tahun 2024 bagi guru yang infaq terikat dengan BAZNAZ Kabupaten Asahan, pada Senin (23/09/2024) diruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan sementara, Rosmansyah, S.TP., bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Partai Gerindra, Suheri, didampingi Pakar DPRD Kabupaten Asahan Al Ghazali Siregar, S.Kom.I menerima Perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Asahan.
Dengan berbagai pertimbangan yang matang, Rosmansyah langsung mengambil langkah cepat dengan mengundang OPD dan Mitra kerja terkait guna menghimpun keterangan lebih lanjut terkait permasalahan dimaksud, pada Selasa (08/10/2024) mendatang.

