Rapat Tim Pansus DPRD Kabupaten Asahan tentang pembahasan 3 ( Tiga ) Ranperda Kabupaten Asahan dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Asaha

Selasa, 20 Oktober 2020

Rapat Tim Pansus DPRD Kabupaten Asahan tentang pembahasan 3 ( Tiga ) Ranperda Kabupaten Asahan dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Asahan   ( HANDI AFRAN SITORUS ), dihadiri seluruh Anggota Pansus DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah Terkait antara lain :

  1. Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( PMP2TSP ) Kab.Asahan
  2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang ( PUPR ) Kab. Asahan
  3. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kab. Asahan
  4. Kepala BPKAD Kab. Asahan
  5. Kepala BKD Kab. Asahan
  6. Kepala Bagian Hukum Setdakab Asahan
  7. Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan
  8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Asahan

Dengan Agenda Penyampaian Exspose Tentang :

  1. Pencabutan Perda Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Izin Reklame oleh Dinas PMP2TSP Kabupaten Asahan
  2. Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Asahan oleh Bagian Organisasi Setdakab. Asahan , dan
  3. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) oleh Dinas PMP2TSP Kabupaten Asahan

Rapat dilaksanakan diruang Rapat Madani.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts