KISARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna Rambate Rata Raya, Senin (27/04/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., didampingi jajaran Wakil Ketua yakni Nazaruddin, S.H., Rosmansyah, S.TP., dan Joko Panjaitan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., bersama para anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Asahan.


Dalam pemaparannya, Anggota Pansus LKPJ, Dodi Sayendra, S.H., menyampaikan rangkaian rekomendasi DPRD yang menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal melalui digitalisasi serta strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi guna mewujudkan struktur pendapatan daerah yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan RPJMD. Langkah ini diiringi dengan masukan terkait restrukturisasi pengelolaan retribusi dan revitalisasi sarana publik, khususnya pasar tradisional, sebagai upaya nyata meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penerimaan daerah. Selain penguatan pendapatan, DPRD juga memberikan masukan strategis terkait perencanaan belanja pegawai agar semakin proporsional guna memperluas ruang fiskal bagi program pembangunan yang produktif, yang didukung dengan penajaman kualitas perencanaan serta penjadwalan kegiatan agar lebih realistis dan tepat waktu. Seluruh program kerja ke depan diarahkan untuk lebih berorientasi pada hasil nyata (outcome) yang relevan bagi masyarakat, termasuk adanya kebijakan strategis mengenai zonasi ritel modern sebagai bentuk proteksi dan pemberdayaan terhadap pelaku UMKM serta ekonomi kerakyatan di Kabupaten Asahan.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif. Beliau menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan penting yang akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai acuan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran.

Melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya kolektif meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan daerah menuju visi Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi sebagai landasan kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk tahun anggaran berjalan.


