Kisaran, dprd.asahankab.go.id – Komisi C DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penertiban Perda Kabupaten Asahan bertempat di ruang rapat Komisi C Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (22/07/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Koordinator Komisi C DPRD Rosmansyah, S.TP., dan Ketua Kabupaten Asahan Kiki Komeni, SE., diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan dan mitra kerja terkait lainnya.
