Kisaran, dprd.asahankab.go.id – Komisi B DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Kabupaten Asahan, Satpol PP Kabupaten Asahan, UPT Kecamatan Pulo Raja, UPT Kecamatan Rahuning, UPT Kecamatan Teluk Dalam, UPT Kecamatan Simpang Empat, UPT Kecamatan Air Batu membicarakan tentang pajak makan minum.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan Irwansyah Siregar tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi B, Selasa (22/7/2025).

