RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENJELASAN TERHADAP DUA RANPERDA KABUPATEN ASAHAN OLEH BUPATI ASAHAN

dprd.asahankab.go.id – Kisaran. DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan rapat paripurna dalam acara Penyampaian Penjelasan Terhadap 2 (dua) Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Bupati Asahan, Selasa 9 September 2025 di Aula Rapat Paripurna Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan.

Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., memimpin langsung rapat paripurna dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Asahan Nazaruddin, S.H., Wakil Ketua DPRD Asahan Rosmansyah, S.TP dan Wakil Ketua DPRD Asahan Joko Panjaitan serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.AP, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Asahan, Kepala OPD se-Kabupaten Asahan, para Kabag Setdakab Asahan, serta undangan lainnya.

Penyampaian Penjelasan Terhadap 2 (dua) Ranperda Kabupaten Asahan yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Non Kas Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.AP. 

Rianto menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perda ini bertujuan untuk mengembangkan investasi daerah, penguatan struktur permodalan, meningkatkan permodalan, meningkatkan daya saing, dan memberikan konstribusi kepada pendapatan asli daerah. 

"Kami mengharapkan dalam pembahasan nantinya Dewan yang terhormat dapat memberikan koreksi konstruktif sehingga menghasilkan Perda yang berkualitas sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang Undangan," harap Rianto.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts