Kisaran - DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 6 Juli 2026 di Kisaran. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil pelaksanaan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kabupaten Asahan ke dalam dan ke luar provinsi dari bulan Januari sampai Juni 2026 tahun anggaran 2026.
Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing komisi, yaitu:
-
Komisi A: Renol Sinaga, S.P.
-
Komisi B: Rita Marissa Siregar, S.Pd.
-
Komisi C: H. Nijaruddin, S.H, M.H.
-
Komisi D: Gulsen Pohan, AMK
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M. Hadir mewakili Bupati Asahan dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si.. Selain itu, rapat turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan lainnya, termasuk perwakilan kepala OPD dan camat se-Kabupaten Asahan. Pimpinan rapat menegaskan bahwa laporan hasil kunjungan kerja yang telah disampaikan akan digunakan sebagai bahan telaah dan masukan dalam perumusan perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan.

