Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 11 Februari 2019 dan Rapat Internal Komisi "D" DPRD Kab. Asahan tanggal 18 Februari 2019, maka komisi "D" Kabupaten Asahan ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Periwisata, Kantor DPRD dan Kantor Perpustakaan Daerah Propinsi Sumatera di Medan pada :
Pada tanggal 19 s/d 22 Februari 2019 Komisi D kabupaten Asahan mengadakan tujuan ke :
-Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sumatera Utara di Medan
-Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan
-Kantor Perpustakaan Daerah Propinsi Sumatera Utara di Medan
Dalam acara sebagai berikut :
-Konsultasi masalah pengembangan pariwisata daerah berbasis budaya dan kuliner
-Konsultasi masalah Perda Minuman keras dan beralkhohol
-Konsultasi masalah peminjaman buku dari perpustakaan propinsi ke perpustakaan kabupaten /kota
-Konsultasi tentang regulasi taman baca antara Perpustakaan Provinsi ke Kecamatan-kecamatan Daerah Kota Medan