KISARAN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan terima Rekomendasi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh Komisi-komisi DPRD Kabupaten Asahan di Ruang Rapat Madani, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Rabu (13/9/2023).
Penyampaian rekomendasi tersebut disampaikan setelah pada Selasa (12/9/2023) masing-masing Komisi telah melakukan penyusunan dan pembahasan bersama OPD terkait.
Pimpinan rapat H. Baharuddin Harahap, SH. MH menerima rekomendasi yang masing-masing disampaikan perwakilan komisi yakni Komisi A oleh Drs. H. Mansur Marpaung, MM, Komisi B oleh Drs. Syaddad Nasution, S.Pd, Komisi C oleh Febriandi Saragih, dan Komisi D oleh Yenny Manik, S.Pd.