dprd.asahankab.go.id - Kisaran. Komisi A DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama dengan mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Azmi Hardiansyah Fitrah, S.H., M.Kn. bersama dengan Koordinator Komisi A, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A, Renol Sinaga, S.P., dan Sekretaris Komisi A, Daniel Banjarnahor, S.H., M.H., serta diikuti oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Asahan bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Asahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, dan Dinas Pertanian serta pihak terkait lainnya.


