DPRD ASAHAN TERIMA LAPORAN LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2023

KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Asahan dan sekaligus pembentukan Panitia Khusus di Aula Rambate Rata Raya, lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Asahan pada Kamis (14/3/2024).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Dalam laporannya, Bupati menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 dari Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.790.178.753.298,00, terealisasi sebesar Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 %. “Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 184.239.386.206,98 terealisasi sebesar Rp 169.216.958.882,98 atau sebesar 91,85 %. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.575.975.063.795,00 terealisasi sebesar Rp 1.595.037.290.916,00 atau sebesar 101,21 % dan target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 29.964.303.297,00 terealisasi sebesar Rp 23.477.479.267,00 atau sebesar 78,35 %

Untuk Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.846.074.847.003,00 terealisasi sebesar Rp 1.768.591.816.735,55 atau sebesar 95,80 %. Belanja Daerah dimaksud terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1.265.920.027.577,00 terealisasi sebesar Rp 1.199.802.940.611,82 atau 94,78 %. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 281.343.665.512,00 terealisasi sebesar Rp 271.320.776.159,73 atau 96,44 % dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 402.269.022,00, namun tidak ada yang direalisasikan, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp 298.408.884.892,00, terealisasi sebesar Rp 297.468.099.964,00 atau 99,68 %. Terakhir Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 55.896.093.705,00, terealisasi sebesar Rp 61.949.405.177,60 atau 110,83 %.

Selanjutnya Bupati menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2023, Penghargaan Terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal Realisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, Penghargaan Pemanfaatan Hasil Pendataan Lengkap KUMKM, Penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) Aset Desa, Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Juara II pelaksana terbaik Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III Desa Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III perlombaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Juara III lomba pelaksanaan terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum menutup laporannya, Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini. “Terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan,” tandasnya.

Dilanjutkan dengan penyerahan laporan kepada Pimpinan DPRD Asahan sekaligus pembentukan Panitia Khusus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan susunan sebagai berikut:

Koordinator Panitia Khusus
Ketua : H. BAHARUDDIN HARAHAP, SH, MH
Wakil Ketua : H. BENTENG PANJAITAN, SH, M.Si
Wakil Ketua : ARMEN MARGOLANG, SP
Wakil Ketua : ILHAM HARAHAP, S.Ag, MM

 

Panitia Khusus
Ketua : IRWANSYAH SIAGIAN, SE, MM
Wakil Ketua : JANSEN HISAR HUTASOIT, SH
Sekretaris bukan Anggota : SEKRETARIS DPRD KABUPATEN ASAHAN
anggota : 1 WAGINI
    2 FEBRIANDI SARAGIH
    3 Drs. MANSUR MARPAUNG, MM
    4 PARLINDUNGAN PANJAITAN, SP
    5 SUYONO
    6 HANDI AFRAN SITORUS
    7 POLMAN SIMARMATA
    8 LELA SARI SINAGA, S.Sos
    9 Drs. SYADDAD NASUTION, S.PdI
    10 NILAWATY, SE
    11 NANANG SYAHRIA
    12 MUTTAKIN
    13 THOMY FAISAL, SH, MH
Editor : Administrator
Administrator

Related Posts