MERANTI — Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., melaksanakan peninjauan dan pengawasan langsung terhadap proses penyaluran Bantuan Pangan berupa beras untuk alokasi periode Juli hingga September 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Meranti pada Kamis (27/08/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Asahan di tengah-tengah masyarakat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan program intervensi pemerintah pusat melalui Perum BULOG ini tersalurkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan transparan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam arahannya di lokasi kegiatan, Ketua DPRD menegaskan pentingnya validitas data penerima serta kelancaran teknis distribusi agar tidak terjadi kendala di tingkat lini bawah. Lembaga legislatif berkomitmen untuk terus mengawal setiap program kerakyatan yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat Kabupaten Asahan.



