KISARAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan rapat dalam agenda Penyampaian Rekomendasi Komisi-komisi DPRD Kabupaten Asahan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan tentang R-KUPA dan R.PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan di Ruang Rapat Madani pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Rosmansyah, S.T.P. bersama Joko Panjaitan.
Penyerahan rekomendasi tersebut turut dihadiri dan diserahkan langsung oleh perwakilan pimpinan komisi, di antaranya Sekretaris Komisi A Azmi Hardiansyah Fitrah, S.H., M.Kn., Sekretaris Komisi B Rita Marissa Siregar, S.Pd., Ketua Komisi C Suheri, serta Ketua Komisi D Daniel Banjarnahor, S.H., M.H.
Agenda tersebut berfokus pada sinkronisasi terukur antara proyeksi fiskal eksekutif dan arah pengawasan legislatif, memastikan kompilasi telaah komprehensif dari setiap bidang terakomodasi secara optimal. Melalui dialog teknis dua arah yang menitikberatkan pada efisiensi belanja dan ketepatan sasaran program P-APBD 2026, pertemuan ini memperkuat akuntabilitas tata kelola keuangan daerah demi efektivitas pembangunan secara berkelanjutan.



