Kota Kisaran Timur, dprd.asahankab.go.id – Komisi C DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pemasangan Tiang Telekomunikasi di bahu jalan oleh PT Maretelindo, Selasa (10/6/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Koordinator Komisi C Rosmansyah, STP bersama dengan Pimpinan Komisi C turut hadir Perwakilan PT Maretelindo, Dinas PUTR ,DPMSTP , dan Inspektorat Kabupaten Asahan.

