KISARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Nazaruddin, S.H., dan Rosmansyah, STP. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, jajaran TAPD, serta Pimpinan OPD. Dalam agenda tersebut, laporan Banggar disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran, Nilawaty, S.E.
Dalam laporannya, Badan Anggaran memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah. Nilawaty menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pengawasan DPRD agar APBD kedepannya tetap berorientasi pada tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan agenda skorsing dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Asahan.



