SUMUT – Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dalam memperkuat tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di lingkungan kerjanya.
Acara yang dilaksanakan secara daring ini mengusung tema "Konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh anggota JDIHN". Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, pengembangan, dan monitoring bagi para anggota JDIHN agar pengelolaan produk hukum daerah menjadi lebih tertib, terpadu, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi serta meningkatkan standar pelayanan informasi hukum sesuai dengan arahan BPHN Kemenkumham RI. Keikutsertaan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sistem dokumentasi hukum di lingkungan DPRD Kabupaten Asahan tetap adaptif dalam menghadapi perkembangan regulasi serta permasalahan teknis yang ada di lapangan.
