RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN ASAHAN: PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RANPERDA APBD TA 2025

Kisaran – DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin (08/06/2026) di Ruang Rapat Paripurna Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Nazaruddin, S.H., dan Rosmansyah, STP.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. Mewakili Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, secara langsung menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai catatan, saran, dan masukan yang sebelumnya telah disampaikan oleh tujuh fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasional Keadilan, dan Fraksi Nurani Pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA 2025, dengan realisasi penyerapan anggaran mencapai 94,22 persen. Terkait infrastruktur, pemerintah menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai penanganan ruas jalan provinsi serta melaksanakan perbaikan jalan kabupaten secara bertahap sesuai skala prioritas.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban Bupati kepada pimpinan rapat, yang kemudian diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan untuk dibahas lebih lanjut. Paripurna diskors dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda oleh Badan Anggaran.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts