Selasa 24 November 2020
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam Acara Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang R.APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H.BAHARUDDIN HARAHAP. SH.MH dihadiri Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.JHON HARDI NASUTION.M,Si.
Masing-masing Fraksi menyampaikan Pemandangan Umumnya yang disampaikan oleh :
- Fraksi Gerinda BAMBANG RUSMANTO. SP (G1)
- Fraksi Golkar RIPPY HAMDANI. S.Sos. M.Si (G2)
- Fraksi PDI-P YENNI MANIK. SPd (G3)
- Fraksi Demokrat LELA SARI SINAGA. S.Sos (G4)
- Fraksi PAN NURMAN ABDI SIAGIAN (G5)
- Fraksi PPP ILHAM SARJANA,HS.MM (G6)
- Fraksi Nurani Keadilan JULI HERNANI. SE (G7)
Selanjutnya Pemandangan Umum masing-masing Fraksi tersebut diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan untuk dilanjutkan kepada Bupati Asahan (yang diwakili Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan) sebagai bahan pembahasan (G8).
Rapat Paripurna dilanjutkan pada Rabu , 25 November 2020 dengan Agenda Jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang (R.APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.