Senin, 16 November 2020
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan dan komisi-komisi DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Komisi-komisi DPRD Kab.Asahan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan tentang R-KUA dan R-PPAS Tahun Anggaran 2021
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H.BAHARUDDIN HARAHAP.SH.MH dan dihadiri seluruh Ketua Komisi DPRD Kab. Asahan dan Anggota Banggar lainnya
Adapun Masing-masing Rekomendasi dari setiap Komisi DPRD Kab.Asahan disampaikan oleh :
- Komisi A disampaikan Oleh Ketua Komisi “A” NURHAYATI (G1)
- Komisi B disampaikan Oleh Ketua Komisi “B” JULIAMIN,SE (G2)
- Komisi C disampaikan Oleh Sekretaris Komisi “C” NANANG SYAHRIAL (G3)
- Komisi D disampaikan Oleh Sekretaris Komisi “D” H.SAPARIMAN (G4)
Kemudian masing-masing rekomendasi Fraksi diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan untuk selanjutnya di serahkan kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan yang di Wakili oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Asahan EMARIS (G5).
Rapat dilaksanakan diruang Rapat Madani.