KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Bupati Asahan atas Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD sekaligus pembentukan Panitia Khusus di Aula Rambate Rata Raya, lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Asahan pada Selasa (17/10/2023).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si. tersebut, tampak hadir Bupati Asahan di wakili Setdakab. Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si , Para Asisten, TAPD Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Sebagaimana telah diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023) Bupati Asahan telah menyampaikan pendapatnya terhadap Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Pimpinan rapat menjelaskan bahwa rangkaian selanjutnya adalah mendengarkan Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Bupati Asahan atas Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD sekaligus pembentukan Panitia Khusus.
"Kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang akan menyampaikan jawaban Fraksinya, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri", sambung Benteng.
Adapun masing-masing perwakilan Fraksi antara lain Febriandi Saragih mewakili Fraksi Partai Gerindra, Emaris mewakili Fraksi Partai Golkar, dan Purnama Sihombing mewakili Fraksi Partai PDI-Perjuangan.
Mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam menyampaikan jawaban Fraksinya yakni Lela Sari Sinaga, S.Sos dan Drs. H. Sapariman mewakili Fraksi PAN.
Sementara untuk Fraksi PPP diwakili Nanang Syahrial, dan terakhir Alimin mewakili Fraksi Nurani Keadilan untuk menyampaikan dan menyerahkan jawaban Fraksinya kepada Pimpinan Paripurna.
Sementara itu, Panitia Khusus yang akan dibentuk hanya satu Pansus karena Ranperda yang akan diselesaikan untuk tahun anggaran ini tersisa dua Ranperda lagi. "Untuk menghemat waktu pada Rapat Paripurna ini, Pembentukan Pansus Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Serta Pengembangan Ekonomi Kreatif akan kita satukan dengan pembentukan Pansus Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa pada Rapat Paripurna setelah ini, demikian untuk dimaklumi", tutup Benteng.






