Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Masa Persidangan Ke-I Tahun Anggaran 2021 tanggal 5 November 2021 dalam acara jawaban Bupati Asahan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jum’at (05/11/2021).
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menyampaikan Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Menanggapai pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Nurani Keadilan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait dengan target PAD yang mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan perubahan APBD TA. 2021, Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa pencapaian realisasi sampai dengan bulan Oktober tahun 2021 belum terpenuhi presentase tahapannya sesuai dengan target yang diharapkan. Oleh Sebab itu kami mencoba untuk menyesuaikan kembali target untuk TA. 2022, dengan harapan seluruh pengeluaran program/kegiatan dapat direalisasikan dengan kondisi kas yang sehat.
Rapat Paripurna Dalam Acara Jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Tentang Ranperda
Editor : Administrator