RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI A

Selasa 21 Januari 2025

Bertempat di ruang rapat komisi A DPRD Kabupaten Asahan tentang surat masyarakat Desa huta Bagasan dan Advokat Anderson Siringo ringo,SH,MH dan Rekan  Rapat Internal komisi A DPRD kabupaten Asahan Pada Tanggal 13 januari 2025,

Membicarakan tentang konflik Pertanahan atas kegiatan penggarapan dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri Kehutanan yang dilakukan oleh para penggarap ilegal dan PT SPR Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge

Dalam rapat tersebut di hadiri oleh dinas Perumahan dan kawasan pemukiman ,Badan pertanahan,UPT Wilayah III Kisaran ,Camat ,Kepala Desa huta Bagasan ,pengacara ,Saudara Pimionan dan Masyarakat Penggarap

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts