KISARAN – Menjaga momentum dan intensitas kerja dari pekan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahapan yang lebih dalam.
Bertempat di Ruang Rapat Bapemperda dan Ruang Rapat Madani, selama dua hari penuh (Senin-Selasa, 20-21 April 2026), Pansus LKPj melakukan pendalaman materi secara intensif bersama jajaran eksekutif. Agenda ini merupakan lanjutan dari proses sinkronisasi data guna memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan realisasi program kerja di lapangan.
/2.png?1777021046933)
Rapat pembahasan ini menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, di antaranya BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas P2KBP3A, Dinas Lingkungan Hidup, UPTD RSUD HAMS, serta jajaran Sekretariat Daerah seperti Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Administrasi Pembangunan, hingga Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Fokus utama dari rangkaian pertemuan ini adalah untuk Perkuat Substansi Rekomendasi LKPj. Pimpinan dan Anggota Pansus menekankan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan DPRD nantinya harus memiliki bobot analisis yang tajam, berbasis data yang akurat, dan bersifat solutif. Hal ini bertujuan agar dokumen rekomendasi tersebut menjadi instrumen evaluasi yang efektif bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di masa mendatang.
Langkah ini mempertegas komitmen DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, demi memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
/3.png?1777021149344)
/4.png?1777021139505)
/5.png?1777021119733)
/6.png?1777021095863)
/7.png?1777021076647)
/8.png?1777022109334)