BAPEMPERDA DPRD ASAHAN GELAR RAPAT KERJA PENGAWASAN PERDA TJSL PERUSAHAAN DAN PEMBAHASAN RTRW

KISARAN – Bapemperda DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan rapat kerja lanjutan pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapemperda. Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Satria Bakti Sihombing, S.H., M.H., ini berfokus pada agenda strategis terkait pengawasan implementasi Perda Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta pembahasan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan.

Dalam pertemuan ini, hadir sejumlah mitra kerja dari Pemerintah Kabupaten Asahan, di antaranya Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setdakab Asahan, dan Kepala Dinas PU & TR Kabupaten Asahan.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Asahan berkomitmen untuk memastikan pengawasan terhadap Perda dan pembahasan tata ruang dapat berjalan efektif serta berkelanjutan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts