DPRD Kabupaten Asahan menggelar Sidang Paripurna dalam acara Penyampaian Penjelasan Terhadap Rancangan Perda Usul DPRD Kabupaten Asahan Oleh Pimpinan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Asahan pada Rabu (16/8/2023).
Sidang yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan tersebut terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala OPD, serta Kepala Bagian terkait.
Ilham Harahap, S.Ag, MM selaku Pimpinan Sidang menjelaskan bahwa melalui surat Nomor 7/BAPEMPERDA/VII/2023 Tanggal 25 Juli 2023 Perihal Usulan Pengajuan Rancangan Perda, yaitu tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Selanjutnya Sidang Paripurna di Skors sampai dengan Jum'at (18/8/2023) dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Perda Kabupaten Asahan.
Ilham Harahap, S.Ag, MM juga menyampaikan bahwa sehubungan dengan adanya surat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Asahan Nomor 78/F.GERINDRA/DPRD/VIII/2023 Tanggal 7 Agustus 2023 Perihal Mengusulkan Pergantian Nama Anggota Banggar yang baru Masa Kerja TA. 2023, maka dilakukan pengisian anggota baru Badan Anggaran dari Fraksi Partai Gerindra yaitu Sdr. Almarhum Bambang Rusmanto, SP digantikan dengan Drs. Mansur Marpaung, MM.
Baca Selengkapnya: Susunan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan