dprd.asahankab.go.id - Kisaran. Komisi D DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama dengan mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi D, Joko Panjaitan bersama dengan Ketua Komisi D, Andrean Zovy Desfanwa Harahap didampingi oleh Wakil Ketua Komisi D, Juli Hernani, S.E., dan Sekretaris Komisi D, Drs. Syaddad Nasution, S.Pd.I, serta diikuti oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Asahan. Rapat tersebut turut mengundang Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya.


