dprd.asahankab.go.id - Kisaran. Komisi C DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama dengan mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Kiki Komeni, S.E., didampingi oleh Koordinator Komisi C, Rosmansyah, STP., Wakil Ketua Komisi C, Zaharuddin, S.E., dan Sekretaris Komisi C, Satria Bakti Sihombing, S.H., M.H., serta diikuti oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Asahan. Rapat tersebut turut mengundang Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pihak terkait lainnya.


