dprd.asahankab.go.id - Kisaran. Komisi C DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama dengan mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Kiki Komeni, S.E., bersama dengan Koordinator Komisi C, Rosmansyah, STP., serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi C, Zaharuddin, S.E., dan Sekretaris Komisi C, Satria Bakti Sihombing, S.H., M.H., dan diikuti oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Asahan bersama dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pihak terkait lainnya.


