Kisaran - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Asahan di Ruang Rapat Bapemperda pada Selasa, 9 Juni 2026. Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah tahun 2026 serta evaluasi pengawasan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rapat strategis ini turut menghadirkan pimpinan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Bagian Hukum Setdakab Asahan. Dalam forum ini, DPRD menegaskan perlunya sinkronisasi regulasi dengan realitas kebutuhan di lapangan. Seluruh instansi mitra diminta bekerja proaktif dan kolaboratif agar pembahasan Ranperda berjalan efektif, sekaligus memastikan pengawasan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Asahan.


