dprd.asahankab.go.id - Kisaran. Komisi C DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama dengan mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, pada Jum'at, 22 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Kiki Komeni, S.E., bersama dengan Koordinator Komisi C, Rosmansyah, STP., serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi C, Zaharuddin, S.E., dan Sekretaris Komisi C, Satria Bakti Sihombing, S.H., M.H., serta diikuti oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Asahan bersama dengan Inspektorat Daerah, Bagian Umum Setdakab. Asahan, Bagian Organisasi Setdakab. Asahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Asahan, Bagian Pemerintahan Setdakab. Asahan, Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab. Asahan, Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab. Asahan, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab. Asahan serta pihak terkait lainnya.



