dprd.asahankab.go.id - Kisaran. Komisi A DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama dengan mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, pada Jum'at, 22 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, Renol Sinaga, S.P., dan Sekretaris Komisi A, Daniel Banjarnahor, S.H., M.H., serta diikuti oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Asahan bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, UPTD. RSUD H. Abdul Manan Simatupang dan Sekretariat DPRD serta pihak terkait lainnya.



