dprd.asahankab.go.id - Air Batu. Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M., menghadiri acara pembukaan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Pulahan, Kecamatan Air Batu, Kamis 31 Juli 2025.

Festival ini diikuti oleh 841 peserta dari 25 kecamatan, terdiri dari 55 grup qasidah klasik serta berbagai cabang vokalis dan pop religi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, M.A, selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa FSQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga merupakan sarana pembinaan seni qasidah secara berjenjang dan bagian dari program nasional, sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan berharap agar festival ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan ukhuwah islamiyah, dan melestarikan kesenian tradisional yang adi luhung ini. "Kepada para peserta, selamat berlomba dan tunjukanlah penampilan terbaik, jadikan festival ini sebagai momen untuk menggali potensi diri, meningkatkan kemampuan dan memberikan inspirasi bagi orang lain. Kepada para dewan juri , kami mohon kiranya dapat memberikan penilaian yang adil dan obyektif"tegasnya.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dalam arahannya menekankan bahwa tujuan utama FSQ bukan semata-mata mengejar juara, melainkan menumbuhkan kecintaan terhadap seni Islami dan menjadikan qasidah bagian dari gaya hidup masyarakat Asahan. Penilaian dewan juri, jelas Bupati, tidak hanya berdasarkan performa grup tetapi juga kualitas personil. Nantinya akan dibentuk tim terbaik melalui pemusatan latihan (training center) yang siap berlaga di tingkat provinsi.

Kegiatan pembukaan dimeriahkan dengan defile kafilah dari seluruh kecamatan serta ditandai dengan pemukulan rebana dan pelepasan balon oleh Bupati bersama Forkopimda. Acara turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Wakapolres Asahan, Wadanlanal Asahan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan, serta seluruh unsur OPD, camat, kepala desa/lurah, dan undangan lainnya.
