Kunjungan Kerja Komisi “D” DPRD Kabupaten Asahan ke Medan Sumatera Utara. Selasa (15/02/2022) s/d Jumat(18/02/2022) Dengan Tujuan :
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematang Siantar
- DPRD Kota Pematang Siantar
Dalam Acara Konsultasi tentang Permasalahan Sektor Pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah situasi pandemic covid-19, Koordinasi tentang Pelaksaan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 6 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Dekontrasi Bidang pariwisata dan Ekonomi Kreatif.