KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang Pemilihan Kepala Desa, Senin (16/10/2023), di Aula Rambate Rata Raya, lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Asahan.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH tersebut, tampak hadir Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Para Asisten, TAPD Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Sebagaimana telah diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tanggal 10 Oktober 2023, Bupati Asahan telah menyampaikan Penjelasan terhadap Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa. Rangkaian Pembahasan selanjutnya yakni mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi oleh masing-masing perwakilan Fraksi.
Adapun masing-masing perwakilan Fraksi antara lain Tri Astuti, SE mewakili Fraksi Partai Gerindra, Suyono mewakili Fraksi Partai Golkar, dan Parlindungan Manurung mewakili Fraksi Partai PDI-Perjuangan.
Mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam menyampaikan Pemandangan Umumnya yakni Rita Marisa Siregar, S.Pd dan Nilawaty, SE mewakili Fraksi PAN.
Sementara untuk Fraksi PPP diwakili Nanang Syahrial, dan terakhir Muttakin mewakili Fraksi Nurani Keadilan untuk menyampaikan dan menyerahkan secara simbolis Pemandangan Umum Fraksinya kepada Pimpinan Paripurna.
Sebelum akhirnya diskors sampai Selasa (17/10/2023), Pimpinan Rapat menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi tersebut kepada Bupati Asahan.






