KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Senin (16/10/2023).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH tersebut, tampak hadir Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Para Asisten, TAPD Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, Bupati telah menyampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nota Keuangan tentang R APBD T.A. 2024 melalui surat nomor : 900/4722/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023 Perihal Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati dalam pidatonya menyampaikan beberapa pokok-pokok materi Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 yakni Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dalam APBD TA 2024, dan juga lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pokok materi selanjutnya adalah Belanja Daerah antara lain Belanja operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Pokok materi terakhir yang disampaikan Bupati adalah tentang Pembiayaan Daerah.
"Kami berharap kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan", harap Bupati.