FRAKSI DPRD ASAHAN SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA TENTANG R APBD T.A 2024

KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024 pada Senin (16/10/2023), di Aula Rambate Rata Raya Kantor DPRD Kabupaten Asahan. .

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si. tersebut, tampak hadir Bupati Asahan di wakili Setdakab. Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si , Para Asisten, TAPD Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga: BUPATI SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RANPERDA TENTANG APBD TA 2024

"SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 32 PERATURAN DPRD KABUPATEN ASAHAN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG TATA TERTIB SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DPRD KABUPATEN ASAHAN NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DPRD KABUPATEN ASAHAN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG TATA TERTIB DPRD ASAHAN, BAHWA PEMBICARAAN SELANJUTNYA DILAKUKAN DALAM RAPAT PARIPURNA DENGAN KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT : (a) PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS NOTA KEUANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 31 AYAT (3)", jelas Benteng.

Selanjutnya, masing-masing perwakilan Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, antara lain Febriandi Saragih mewakili Fraksi Partai Gerindra, Emaris mewakili Fraksi Partai Golkar, dan Nur Anisa Pulungan, S.Pd mewakili Fraksi Partai PDI-Perjuangan.

Mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam menyampaikan pemandangan umumnya yakni Siti Khairani Nasution dan Nilawaty, SE mewakili Fraksi PAN.

Sementara itu untuk Fraksi PPP diwakili Nanang Syahrial, dan terakhir Muttakin mewakili Fraksi Nurani Keadilan untuk menyampaikan dan menyerahkan pemandangan umumnya kepada Pimpinan Paripurna.

"Acara selanjutnya kami atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan akan menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan kepada Saudara Bupati Asahan yang dalam hal ini di wakili Setdakab. Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si guna bahan pembahasan dalam penyampaian jawaban Bupati Asahan pada Rapat Paripurna berikutnya", tutup Benteng.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts