Jum’at, 09 Oktober 2020
Aliansi Mahasiswa dan Serikat Buruh se-Kabupaten Asahan melakukan Unjuk Rasa menyampaikan Aspirasi tentang Penolakan Rancangan Undang-Undang OMNIBUSLAW ke kantor DPRD Kab.Asahan.
Aksi Penolakan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kab.Asahan H.BAHARUDDIN HARAHAP, SH.MH didampingi oleh Ketua Komisi “D” IRWANSYAH SIAGIAN SE.MM beserta SITI KHAIRANI NASUTION (Anggota Komisi D) Kapolres Asahan AKBP NUGROHO DWI KARYANTO, Dandim 0208/AS Letkol INF. SRI MARANTIKA BERUH. S.Sos. Unsur dari TNI-AD dan Polri.
Aliansi Mahasiswa dan Serikat Buruh se-Kab.Asahan meminta kepada Ketua DPRD Kab.Asahan untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU OMNIBUSLAW ke PRESIDEN-RI, KETUA DPR-RI dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.