dprd.asahankab.go.id, KISARAN – Menjawab keresahan dan aspirasi masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan di wilayah perkebunan, Komisi D DPRD Kabupaten Asahan melakukan langkah respons cepat dengan menggelar kunjungan lapangan lintas sektoral, Rabu (22/04/2026).
Monitoring dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi D, Joko Panjaitan, bersama dengan Ketua Komisi D, Daniel Banjarnahor, S.H, M.H., Wakil Ketua Komisi D, Ismail Marzuki Naibaho, dan Sekretaris Komisi D, Drs. Syaddad Nasution, S.Pd., serta didampingi jajaran Anggota Komisi D, Rippy Hamdani, S.Sos, M.Si., Surya Bakti, S.Kom., dan Mika Polin Sitorus, S.T.


Monitoring meliputi titik-titik krusial di wilayah Kecamatan Rahuning dan Kecamatan Pulau Rakyat, yang menjadi jalur logistik utama armada perkebunan PT. PP London Sumatera Tbk. Fokus utama dari monitoring ini adalah melakukan Identifikasi Teknis Kondisi dan Tipe Jalan. Komisi D berupaya memvalidasi apakah daya dukung (bearing capacity) konstruksi jalan daerah yang ada saat ini masih relevan dengan beban muatan yang ditimbulkan oleh kendaraan operasional perusahaan, atau justru telah terjadi overload berkepanjangan yang mempercepat kerusakan aset daerah.


Dalam kunjungan terpadu ini, Komisi D menggandeng Mitra Kerja terkait guna memastikan evaluasi teknis berjalan komprehensif. Hadir mendampingi tim DPRD antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perkim, serta didukung penuh oleh Camat Rahuning dan Camat Pulau Rakyat.
“Kami menindaklanjuti keluhan warga yang terganggu aktivitas dan kenyamanannya akibat mobilitas truk-truk besar. Identifikasi tipe jalan ini sangat penting untuk mengetahui batas kemampuan aspal dan tanah di sini. Ini bukan sekadar monitoring, tapi Evaluasi Teknis Kapasitas Beban untuk menentukan kebijakan ke depan,” tegas pimpinan rombongan di lokasi.
Sebagai output dari monitoring ini, Komisi D menekankan pentingnya Rencana Portalisasi atau pemasangan pembatas jalan di titik-titik koordinat strategis. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi sistem kontrol yang efektif untuk membatasi kendaraan melebihi kapasitas agar tidak melintas di jalur yang bukan peruntukannya.






