RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KABUPATEN ASAHAN TERHADAP 4 (EMPAT) RANCANGAN PERDA KABUPATEN ASAHAN

KISARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda mendengarkan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Kabupaten Asahan pada Senin (5/10/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, S.T.P., bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, S.H. Turut hadir Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., jajaran Anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Asahan, serta para Kepala Bagian.

Pimpinan rapat membuka sidang secara resmi untuk mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi dewan terhadap 4 Ranperda yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Bupati Asahan, yaitu:

  • Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan

  • Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah

  • Ranperda tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah

Sebanyak 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan pemandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing, yaitu:

  • Fraksi Partai Golkar: Reka Adinda Sinambela, S.H.

  • Fraksi Partai Gerindra: Suyatno

  • Fraksi PDI Perjuangan: Daniel Banjarnahor, S.H., M.H.

  • Fraksi Partai Demokrat: Satria Bakti Sihombing, S.H., M.H.

  • Fraksi PAN: Andi Parulian Sitorus

  • Fraksi Nasional Keadilan (FNK): Edy Sirait

  • Fraksi Nurani Pembangunan (FNP): Renol Sinaga, S.P.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, pimpinan rapat melanjutkan agenda dengan menyerahkan berkas pemandangan umum fraksi secara resmi kepada Bupati Asahan yang diterima oleh Asisten I Setdakab Asahan.

Rapat Paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya, yaitu mendengarkan Jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum Fraksi sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts