KISARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda mendengarkan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Kabupaten Asahan pada Senin (5/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, S.T.P., bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, S.H. Turut hadir Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., jajaran Anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Asahan, serta para Kepala Bagian.
Pimpinan rapat membuka sidang secara resmi untuk mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi dewan terhadap 4 Ranperda yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Bupati Asahan, yaitu:
-
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan
-
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah
-
Ranperda tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah
Sebanyak 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan pemandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing, yaitu:
-
Fraksi Partai Golkar: Reka Adinda Sinambela, S.H.
-
Fraksi Partai Gerindra: Suyatno
-
Fraksi PDI Perjuangan: Daniel Banjarnahor, S.H., M.H.
-
Fraksi Partai Demokrat: Satria Bakti Sihombing, S.H., M.H.
-
Fraksi PAN: Andi Parulian Sitorus
-
Fraksi Nasional Keadilan (FNK): Edy Sirait
-
Fraksi Nurani Pembangunan (FNP): Renol Sinaga, S.P.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, pimpinan rapat melanjutkan agenda dengan menyerahkan berkas pemandangan umum fraksi secara resmi kepada Bupati Asahan yang diterima oleh Asisten I Setdakab Asahan.
Rapat Paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya, yaitu mendengarkan Jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum Fraksi sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).









