RAPAT PARIPURNA JAWABAN FRAKSI TERHADAP PENDAPAT BUPATI ASAHAN ATAS RANPERDA KAB. ASAHAN YANG BERASAL DARI DPRD SEKALIGUS PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS

dprd.asahankab.go.id, Kisaran,- DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Paripurna dalam acara Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Asahan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD sekaligus pembentukan Panitia Khusus di Aula Rambate Rata Raya, lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Asahan pada Kamis 11 September 2025.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, Nazaruddin, S.H., serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Tampak hadir mewakili Bupati Asahan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Asahan, Kepala OPD se-Kabupaten Asahan, para Kabag Setdakab Asahan, serta undangan lainnya. 

Dalam rapat paripurna tersebut, 7 (tujuh) Fraksi menyampaikan jawaban terhadap Pendapat Bupati Asahan atas Ranperda Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD. Jawaban setiap fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi sebagai berikut: ⁠Reka Adinda, S.H. (F-Golkar); Suheri (F-Gerindra); ⁠Daniel Banjarnahor, S.H. (F-PDI Perjuangan); ⁠Rita Marissa Siregar, S.Pd., (F-Demokrat); Andi Parulian Sitorus, (F-PAN); Edy Sirait, (F-Nasional Keadilan); dan ⁠Mika Polin Sitorus, S.T., (F-Nurani Pembangunan).

 

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts