RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN ASAHAN: PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERDA TENTANG R.APBD TAHUN ANGGARAN 2027

KISARAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Rambate Rata Raya Kantor DPRD Kabupaten Asahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Asahan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah Sekretaris Dewan membacakan daftar hadir dan kuorum dinyatakan tercapai, rapat dibuka secara resmi untuk umum.

Dalam jalannya persidangan, ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Asahan secara berurutan menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2027 melalui juru bicara masing-masing:

  1. Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ismail Marzuki Naibaho.

  2. Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Suheri.

  3. Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan oleh Rury Chintya Angelia Pardede, S.E.

  4. Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Rita Marissa Siregar, S.Pd.

  5. Fraksi PAN disampaikan oleh Nilawaty, S.E.

  6. Fraksi Nasional Keadilan disampaikan oleh Miftah Ilham Mazid.

  7. Fraksi Nurani Pembangunan disampaikan oleh Renol Sinaga, S.P.

Seluruh dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan tersebut kemudian diserahkan secara resmi guna dipelajari dan menjadi bahan dalam penyusunan Jawaban Bupati pada rapat paripurna berikutnya. Sebelum rapat diskors, Pimpinan Rapat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Asahan beserta seluruh pihak yang hadir. Rapat paripurna dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 27 Oktober 2026, dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Asahan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts