RAPAT PANSUS : EXPOSE DAN PEMBAHASAN RANPERDA KAB. ASAHAN TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 7 TAHUN 2016

KISARAN - Panitia Khusus Pembahasan 5 (lima) Ranperda Kabupaten Asahan melakukan expose dan pembahasan Ranperda Kabupaten Asahan tentang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan bersama dengan Mitra Kerja dan Tim pakar DPRD Kabupaten Asahan di Ruang Rapat Madani, lantai 1 Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (2/7/2024).

Mitra kerja yang turut diundang antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Asahan, Asisten Administrasi Umum Setdakab. Asahan, Inspektur Kab. Asahan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Asahan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Asahan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab. Asahan, dan Kepala Bagian Hukum Setdakab, Asahan.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts